NADIKABAR.COM — Penipuan digital semakin sulit dikenali karena pesan dan dokumen palsu bisa terlihat meyakinkan. Untuk memperkuat verifikasi identitas di internet, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menggandeng penyedia layanan identitas digital Privy guna mengembangkan sistem identitas digital yang aman sekaligus memperhatikan pelindungan data pribadi.
Kerja sama PANDI dan PT Privy Identitas Digital tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara digital di Bali, 20 Oktober 2026. Kolaborasi ini mencakup riset dan pengembangan teknologi identitas digital, pemanfaatan Verifiable Credential (VC), serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mendukung ekosistem domain .id.
Salah satu teknologi yang dijajaki adalah Verifiable Credential, yakni kredensial digital yang keaslian dan keutuhannya dapat diverifikasi secara kriptografis. Teknologi ini berpotensi mendukung proses pembuktian identitas secara lebih efisien tanpa selalu mengharuskan pengguna menyerahkan banyak data pribadi.
Pandi dan Privy juga berencana menjajaki proyek percontohan (pilot project) untuk mengembangkan mekanisme verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien.
Ketua Dewan Pengurus Pandi, Isnawan, mengatakan tantangan internet ke depan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas, tetapi juga keamanan aktivitas digital dan perlindungan data pengguna.
"Ke depan, tantangan internet bukan hanya bagaimana masyarakat dapat terhubung, tetapi juga bagaimana setiap aktivitas digital berlangsung dengan aman, datanya valid, dan hak pemilik data terlindungi," ujar Isnawan dikutip keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, kolaborasi dengan Privy diharapkan dapat mendorong inovasi identitas digital yang memberikan nilai tambah bagi ekosistem domain .id sekaligus mematuhi ketentuan pelindungan data pribadi.
Aspek pelindungan data pribadi menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama tersebut. Pandi dan Privy menjajaki pendekatan yang menekankan minimisasi data, persetujuan penggunaan data sesuai ketentuan yang berlaku, serta pengurangan kebutuhan penyimpanan salinan dokumen identitas seperti KTP.
Penyimpanan salinan dokumen identitas dalam berbagai layanan digital dapat menimbulkan risiko apabila data tersebut bocor atau disalahgunakan. Karena itu, pengembangan mekanisme verifikasi yang lebih efisien menjadi salah satu hal yang ingin dieksplorasi kedua pihak.
Kerja sama ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, menilai upaya membangun kepercayaan digital tidak cukup hanya dengan mengandalkan kewaspadaan pengguna.
"Karena itu, kepercayaan digital atau digital trust tidak bisa hanya bergantung pada kewaspadaan pengguna, tetapi juga membutuhkan mekanisme untuk memverifikasi identitas pihak yang berkomunikasi dan memastikan keaslian TTE dalam dokumen," kata Marshall.
Ia menambahkan, kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar ekosistem digital menyediakan mekanisme untuk memeriksa keaslian identitas dan komunikasi, bukan sekadar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati.
Selain menjalin kerja sama dengan Privy untuk pengembangan identitas digital, Pandi memperluas kolaborasi dalam penguatan infrastruktur dan tata kelola internet.
Di tingkat internasional, Pandi bekerja sama dengan National Internet Exchange of India (NIXI). Kolaborasi ini mencakup pertukaran pengetahuan dalam pengelolaan registri domain, pengembangan IPv6, serta peningkatan keamanan internet melalui teknologi Resource Public Key Infrastructure (RPKI), Domain-based Message Authentication, Reporting, and Conformance (DMARC), dan Domain Name System Security Extensions (DNSSEC).
Kolaborasi ini juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola internet di kawasan Asia-Pasifik.
Sementara di tingkat nasional, Pandi menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memperkuat infrastruktur Domain Name System (DNS) Indonesia. Rencana kolaborasi meliputi pengembangan DNS Resolver Indonesia, DNS Authoritative .id, penempatan Root Server, serta peningkatan keamanan siber melalui pemanfaatan jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX) di Jakarta, Balikpapan, dan Bandung.
Melalui rangkaian kerja sama tersebut, Pandi menargetkan penguatan ekosistem internet Indonesia, mulai dari identitas digital dan pelindungan data pribadi hingga keandalan infrastruktur DNS nasional serta kolaborasi internasional.