NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan daerah masih mengalami kesulitan imbas beban belanja pegawai yang mencapai 40-50% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunnya.
Terkait masalah ini, Tito mengatakan pemerintah akan membahas dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik.
"Nanti ada tim teknis dari Ditjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Ditjen Perimbangan dan Keuangan Daerah ya untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50% gitu ya," ungkap Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah pusat terus mengawal kapasitas fiskal setiap daerah.
Setiap daerah yang memiliki masalah fiskal, baik karena beban belanja pegawai yang berat maupun mengalami bencana, akan tetap mendapat bantuan pemerintah pusat.
"Jadi kalau dilihat 2026 ya, pemerintah pusat itu dengan sangat-sangat teliti, melihat kemampuan setiap pemerintah daerah, kemampuan setiap APBD," ujar Suahasil.
Terkait bantuan yang dimaksud, Suahasil mencontohkan pemerintah sebelumnya mengalokasikan tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp 10,6 triliun pada awal 2026 untuk daerah-daerah terdampak bencana banjir dan longsor.
Kemudian setelahnya saat terjadi bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah pusat juga kembali menggelontorkan dana bantuan melalui berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Di luar itu, Suahasil mengatakan sebelumnya pemerintah pusat juga sudah memberikan tambahan TKD dengan total mencapai Rp 20,5 triliun ke berbagai daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik untuk belanja pegawai maupun belanja program lainnya.
"Transfer ke daerah tahun 2026 ini Kalau di APBN awalnya adalah Rp 693 triliun. Dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp 720 triliun," katanya.
Menurutnya seluruh bantuan dan tambahan transfer ke daerah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah pusat memantau kondisi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) secara terperinci untuk mengetahui kebutuhan setiap daerah.
"Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan Karena kita memang memantau APBD secara cukup detil. Nah tentu berbagai macam sebabnya. Tadi ada yang sebagai sebencana alam, ada yang sebagai sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya," pungkas Suahasil.