Guna memfasilitasi transaksi lintas negara, Marshall mendorong adanya kesepakatan saling pengakuan (mutual recognition) serta interoperabilitas layanan kepercayaan--seperti sertifikat digital, TTE, dan segel elektronik (e-seal)--ke dalam kerangka WTO E-Commerce Agreement dan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

"Perdagangan bebas bukan hanya tentang kebebasan untuk berdagang. Kita juga perlu membangun perdagangan yang bebas dari penipuan," pungkasnya.

Sesi diskusi tersebut turut menghadirkan jajaran pakar global seperti Sherry M. Stephenson (PECC), Cecile Barayre (UNCTAD), Yose Rizal Damuri (CSIS Indonesia), serta Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro sebagai pembicara kunci.