Masing-masing institusi memainkan peran strategis dalam membangun ekosistem ekspor yang berkelanjutan, dengan BI, Kemenperin, dan Pemda Babel berfungsi sebagai inkubator UMKM, sementara LPEI, DJPb, dan Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai akselerator ekspor.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Babel Muhamad Mufti Arkan menyatakan program ini merupakan bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam, inklusif, dan berkelanjutan dengan menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi yang berorientasi global.

Program Desa Devisa merupakan program pendampingan berbasis community development yang diinisiasi Indonesia Eximbank untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa hingga mampu menembus pasar ekspor.

Program ini sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus mendukung Asta Cita Pemerintah. Sinergi ini semakin melengkapi perjalanan LPEI selama 17 tahun dalam mengawal dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LPEI untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekspor tidak hanya bertumpu pada pelaku usaha besar, tetapi juga tumbuh dari potensi ekonomi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.