NADIKABAR.COM — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) meresmikan 48 Desa Devisa di Provinsi Kepulauan Babel. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi Kemenkeu Satu dalam membangun kapasitas ekspor dari tingkat desa.
Hal ini sekaligus mendorong sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih beragam. Adapun seluruh Desa Devisa tersebut memiliki kekuatan pada tiga klaster komoditas unggulan yaitu lada, kerajinan lidi nipah, dan olahan perikanan. Masing-masing memiliki karakter produk dan basis pelaku usaha yang dapat dikembangkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, & Teknologi Informasi LPEI Anwar Harsono mengatakan konsistensi menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha tidak hanya dapat memasuki, tetapi juga bertahan di pasar global.
"Keunikan produk adalah pintu masuk, tetapi yang membuat pelaku usaha bertahan di pasar ekspor adalah konsistensi. Kapasitas produksi, kualitas dan spesifikasi produk, tata kelola usaha, dan kesiapan finansial harus dibangun bertahap sebelum pelaku usaha berhadapan dengan pembeli luar negeri," ujar Anwar, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
"Di situlah pendampingan Desa Devisa berperan," sambungnya.
Klaster lada mencakup 34 desa dengan sekitar 400 petani di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Produk yang dihasilkan berupa lada putih dalam bentuk biji dan bubuk. Lada Bangka telah dikenal di pasar global sebagai Muntok White Pepper, memiliki kandungan piperin tinggi yang memberikan karakter pedas tajam, serta telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).
Potensi berikutnya datang dari tujuh desa penghasil kerajinan lidi nipah yang melibatkan 50 perajin di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Serat lidi nipah yang tebal, panjang, dan lentur, dengan gradasi warna alami kecokelatan hingga krem, memberikan karakter premium pada produk kerajinan yang sepenuhnya organik dan mudah terurai.
Sementara itu, klaster olahan perikanan mencakup tujuh desa dengan 36 pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Produk diolah dari hasil tangkapan laut segar, dengan puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah bernaung dalam satu sentra sehingga penguatan dan penjagaan standar kualitas produk dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, LPEI akan mendampingi pelaku usaha mulai dari penguatan kelembagaan dan manajemen ekspor hingga perluasan akses pasar.
Pendampingan tersebut meliputi pelatihan prosedur dan dokumen ekspor, penyusunan laporan keuangan berstandar akuntansi, pengenalan market intelligence, pembiayaan pengiriman sampel ke luar negeri, fasilitasi uji laboratorium, hingga keikutsertaan dalam pameran internasional.
Langkah LPEI ini didukung oleh sinergi lintas instansi yang solid. LPEI bersinergi dengan DJPb, Bea Cukai, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Bank Indonesia (BI) perwakilan Babel, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Masing-masing institusi memainkan peran strategis dalam membangun ekosistem ekspor yang berkelanjutan, dengan BI, Kemenperin, dan Pemda Babel berfungsi sebagai inkubator UMKM, sementara LPEI, DJPb, dan Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai akselerator ekspor.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Babel Muhamad Mufti Arkan menyatakan program ini merupakan bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam, inklusif, dan berkelanjutan dengan menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi yang berorientasi global.
Program Desa Devisa merupakan program pendampingan berbasis community development yang diinisiasi Indonesia Eximbank untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa hingga mampu menembus pasar ekspor.
Program ini sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus mendukung Asta Cita Pemerintah. Sinergi ini semakin melengkapi perjalanan LPEI selama 17 tahun dalam mengawal dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LPEI untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekspor tidak hanya bertumpu pada pelaku usaha besar, tetapi juga tumbuh dari potensi ekonomi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.