Angka tersebut masih berada di bawah HAP kedelai impor sebesar Rp 12.000/kg. Sementara di wilayah Indonesia Timur, rata-rata harga kedelai berada di sekitar Rp 12.097/kg. "Perbedaan kondisi antarwilayah ini terus menjadi perhatian pemerintah," kata Hermawan.

Untuk pelaksanaan SPHP kedelai 2026, mekanismenya juga akan diperkuat melalui Keputusan Menteri Koperasi. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar proses penugasan kepada Perum Bulog sekaligus penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan.

Hermawan menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan harga dan pasokan kedelai. Jika diperlukan, intervensi akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketepatan waktu, sasaran dan tata kelola penyalurannya.

"Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu-tempe tetap berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.