NADIKABAR.COM — Perajin tahu dan tempe mengeluhkan harga kedelai yang terus meningkat. Harga kedelai yang sebelumnya berada di kisaran Rp 9.500/kg kini disebut telah mencapai sekitar Rp 11.600/kg.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut salah satu penyebab tingginya harga kedelai adalah produksi dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan. Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Gunawan mengatakan keterbatasan produksi domestik membuat pasokan kedelai belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga turut mendorong harga.

"Salah satu penyebab adalah ketersediaan produksi kedelai dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, sehingga menyebabkan harga kedelai menjadi tinggi," kata Gunawan, kepada NadiKabar, Sabtu (3/10/2026).

Untuk meningkatkan produksi, Kementan memberikan bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 50.000 hektare pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk membantu biaya produksi yang dikeluarkan petani dalam membudidayakan kedelai. Dari lahan 50.000 hektare itu, produksi kedelai diharapkan mencapai sekitar 50.000 ton.

"Namun, jika ditambahkan dengan bantuan saprodi selain benih, yaitu bantuan pupuk dan pestisida, diharapkan produksi kedelai akan tercapai lebih dari 75 ribu ton," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan pemerintah memiliki Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Kedelai. Namun, Hermawan menegaskan SPHP kedelai bukan subsidi yang otomatis diberikan setiap kali harga kedelai mengalami kenaikan.

Khusus pelaksanaan SPHP kedelai bagi perajin tahu dan tempe, pemerintah menggunakan HAP kedelai impor sebesar Rp 12.000/kg sebagai acuan. Hermawan mengatakan berdasarkan arahan Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, SPHP kedelai dilaksanakan ketika harga berada di atas HAP.

"SPHP kedelai bukan subsidi yang diberikan secara otomatis setiap saat. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku," jelas dia kepada NadiKabar.

Salah satu acuan pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut adalah Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Untuk kedelai impor, HAP di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp 12.000/kg. Sementara HAP kedelai lokal sebesar Rp 10.775/kg di tingkat produsen dan Rp 11.400/kg di tingkat konsumen.

Bapanas menyebut harga kedelai saat ini secara umum masih relatif terkendali. Di Jawa yang menjadi salah satu sentra utama pengrajin tahu dan tempe, rata-rata harga kedelai tercatat sekitar Rp 11.623/kg.

Angka tersebut masih berada di bawah HAP kedelai impor sebesar Rp 12.000/kg. Sementara di wilayah Indonesia Timur, rata-rata harga kedelai berada di sekitar Rp 12.097/kg. "Perbedaan kondisi antarwilayah ini terus menjadi perhatian pemerintah," kata Hermawan.

Untuk pelaksanaan SPHP kedelai 2026, mekanismenya juga akan diperkuat melalui Keputusan Menteri Koperasi. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar proses penugasan kepada Perum Bulog sekaligus penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan.

Hermawan menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan harga dan pasokan kedelai. Jika diperlukan, intervensi akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketepatan waktu, sasaran dan tata kelola penyalurannya.

"Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu-tempe tetap berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.