Di sisi lain, Jeffrey juga memastikan infrastruktur perdagangan BEI siap menerapkan peraturan ini. Bahkan pada saat uji coba pertama, terdapat 83 hingga 87 AB yang siap menghapus batas minimum harga saham tersebut.
"Di tahap awal itu saja sudah ada 83 atau 87 waktu itu yang sudah siap. Nah sekarang sudah hampir semuanya siap dan yang paling harus siap pertama ya infrastruktur bursa," pungkasnya.
Sebagai informasi, BEI berencana menghapus batas minimum harga saham menjadi Rp 1. Saat ini, harga saham paling rendah yang bisa diperdagangkan di BEI adalah Rp 50 per saham atau dikenal sebagai saham gocap.
Jeffrey mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memberi akses likuiditas dan proses penentuan harga pasar atau price discovery. Karenanya, BEI akan menghapus batas minimum harga tersebut.