Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan perubahan batas minimum harga saham dari sebelumnya Rp 50 menjadi Rp 1 pada 28 September 2026. Implementasi aturan ini diketahui se
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 16:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," jelas Jeffrey dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, BEI menunda penerapan kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan mulai 7 September 2026. Penundaan dilakukan karena masih ada AB yang belum siap menerapkan kebijakan baru tersebut.
Lihat juga Video: Dasco Kumpulkan Bos Bank BUMN Imbas Harga Saham Anjlok
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.