Anwar menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk melaksanakan program magang nasional secara akuntabel. Oleh karena itu, perusahaan yang terlibat pelanggaran akan langsung dikeluarkan sebagai mitra.
"Sejak awal kami sudah sampaikan pelaksanaan program ini diselenggarakan secara akuntabel. Pada saat seleksi penyelenggara, kalau kami terima ada aduan maka akan kita tidak berikan kesempatan atau kita keluarkan," tegas Anwar.
Sebagai informasi, ramai di media sosial sejumlah unggahan yang menarasikan jika program magang nasional melalui kanal MagangHub justru dikorupsi oleh oknum Kemnaker dan perusahaan penerimaan peserta.
Dikatakan alih-alih mendapatkan uang saku sesuai standar UMK/UMP masing-masing daerah, pemagang justru dimanfaatkan oleh oknum Kemnaker dan perusahaan agar bisa mendapatkan 'surplus' dari program tersebut.
Berbagai skema yang dilakukan oleh oknum beragam semisal peserta hanya perlu absen online, namun uang saku diambil sebagian oleh oknum sampai di potong 70-80% dari gaji potongannya, dan beragam cara lainnya.