NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program magang nasional. Pada narasi yang viral di media sosial, disebutkan uang saku atau gaji peserta magang ada yang dipotong oleh oknum perusahaan yang bekerja sama dengan oknum Kemnaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi terkait kabar adanya pemotongan gaji kepada peserta magang nasional ini. Namun sejauh ini orang yang pemberi kabar pertama dan ramai dikutip di media sosial, belum merespons panggilan maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi atau laporan resmi apapun.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," Cris Kuntadi.
Di luar itu, Cris mengatakan sampai saat pihaknya juga belum ada menerima laporan serupa lainnya. Sebab selama ini uang saku atau gaji peserta magang langsung dikirim oleh Kementerian ke rekening peserta.
Ia menegaskan karena transfer dana uang saku ini langsung dilakukan oleh Kemnaker, tidak melalui peranta siapapun termasuk oleh perusahaan mitra yang menerima peserta magang, dapat dipastikan besaran gaji yang dikirimkan sesuai aturan tanpa ada potongan.
"Kami belum menerima keluhan tersebut Karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang," paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan tersebut.
"Kami tentunya berterima kasih kepada yang menyampaikan informasi terkait dengan pemotongan uang saku yang dilakukan oleh oknum siapa pun. Kami langsung melakukan investigasi terkait dengan informasi tersebut," ujar Anwar dalam keterangan tertulis kepada redaksi.
Jika ditemukan bukti kuat Kemnaker akan menghentikan perusahaan yang terlibat sebagai mitra penyelenggara. Kuota peserta akan dialokasikan ke tempat lain.
"Kalau kami temukan adanya bukti kuat, maka kami langsung akan menghentikan sebagai penyelenggara. Bagi peserta akan kita alokasikan ke tempat lain," jelas Anwar.
Anwar menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk melaksanakan program magang nasional secara akuntabel. Oleh karena itu, perusahaan yang terlibat pelanggaran akan langsung dikeluarkan sebagai mitra.
"Sejak awal kami sudah sampaikan pelaksanaan program ini diselenggarakan secara akuntabel. Pada saat seleksi penyelenggara, kalau kami terima ada aduan maka akan kita tidak berikan kesempatan atau kita keluarkan," tegas Anwar.
Sebagai informasi, ramai di media sosial sejumlah unggahan yang menarasikan jika program magang nasional melalui kanal MagangHub justru dikorupsi oleh oknum Kemnaker dan perusahaan penerimaan peserta.
Dikatakan alih-alih mendapatkan uang saku sesuai standar UMK/UMP masing-masing daerah, pemagang justru dimanfaatkan oleh oknum Kemnaker dan perusahaan agar bisa mendapatkan 'surplus' dari program tersebut.
Berbagai skema yang dilakukan oleh oknum beragam semisal peserta hanya perlu absen online, namun uang saku diambil sebagian oleh oknum sampai di potong 70-80% dari gaji potongannya, dan beragam cara lainnya.