Bambang juga menyoroti informasi mengenai truk dengan muatan sangat berat. Ia menyebut jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton mengalami kerusakan hingga kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton.

"Ini sangat membahayakan kondisi daripada kapal baik daya apung kapal yang terbatas sesuai dengan perhitungan maupun kekuatan konstruksi yang rata rata setiap exceload tidak lebih dari 15 ton," ungkapnya.

Ia menilai penempatan muatan berat di dek kendaraan bagian atas juga perlu diperiksa karena dapat memengaruhi stabilitas kapal.

"Semua kondisi diatas yang harus mengetahui kemampuan daripada kapal adalah nahkoda. Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PNS harus meneliti secara maksimal," Kata BHS.