NADIKABAR.COM — Berat dan penempatan muatan menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kemampuan daya apung dan stabilitas kapal saat membawa muatan.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti persoalan tersebut saat mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak. Menurut Bambang, usia kapal tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk melihat penyebab kecelakaan. KM Virgo Transport 8 disebut masih berusia 39 tahun.

"Kapal ini KM Virgo Transport 8 masih relatif muda yaitu 39 tahun. Apalagi kapal ex Jepang mempunyai teknologi yang tinggi. Bahkan plat dari kapal jepang semua menggunakan plat high tensile. Yang mempunyai kekuatan tekuk, tekan, dan tarik ( strength ) yang sangat kuat. Seperti hal nya kapal kapal dari negara negara maju Eropa. Makanya kapal kapal ex Jepang yang ada di Indonesia walaupun berusia tua kondisinya masih bagus dan mempunyai kelayakan kapal sesuai dengan standarisasi Kelas dan Perhubungan Laut Indonesia," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Bambang meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyidik pegawai negeri sipil (PNS) memeriksa muatan yang dibawa kapal, termasuk kesesuaiannya dengan kemampuan kapal.

"Dan ini saya serahkan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pegawai Negeri Sipil untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut," kata BHS.

Dari sisi penumpang, Bambang menyebut jumlah 243 orang masih jauh di bawah kapasitas maksimum kapal yang mencapai 570 orang.

"Kalau dari sisi penumpang yang hanya 243 orang masih jauh dari kapasitas maksimum, dimana batasan kapasitas maksimum nya sebesar 570 orang,"

Menurutnya, berat dan penempatan muatan menjadi penting untuk diperiksa karena dapat memengaruhi stabilitas kapal, terutama saat menghadapi gelombang besar.

Bambang juga menyoroti informasi mengenai truk dengan muatan sangat berat. Ia menyebut jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton mengalami kerusakan hingga kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton.

"Ini sangat membahayakan kondisi daripada kapal baik daya apung kapal yang terbatas sesuai dengan perhitungan maupun kekuatan konstruksi yang rata rata setiap exceload tidak lebih dari 15 ton," ungkapnya.

Ia menilai penempatan muatan berat di dek kendaraan bagian atas juga perlu diperiksa karena dapat memengaruhi stabilitas kapal.

"Semua kondisi diatas yang harus mengetahui kemampuan daripada kapal adalah nahkoda. Jadi data kemampuan kapal baik daya apung maupun stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik kapal. Dan KNKT serta PNS harus meneliti secara maksimal," Kata BHS.