NADIKABAR.COM — Pemerintah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas manfaat internet bagi masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyatakan pembenahan regulasi diarahkan untuk menciptakan industri yang lebih efisien dan kompetitif, sekaligus menghadirkan layanan digital yang lebih terjangkau dan produktif bagi masyarakat.

"Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat," ujar Angga Raka Prabowo dalam acara Bali Tech Week 2026.

Angga menyebutkan beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai sekitar 13-14% dari pendapatan operator. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji penurunan beban regulasi dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri dan kepentingan negara, sekaligus membuka ruang pertumbuhan industri hingga lima persen.

"Kita mencoba mencari titik tengah, artinya negara juga tidak boleh dirugikan. Tapi utamanya, kita berbuat yang terbaik untuk rakyat," tegasnya.

Disampaikan Wamenkomdigi, penataan regulasi diharapkan menghasilkan efek berantai berupa peningkatan investasi, perbaikan harga dan kualitas layanan, peningkatan adopsi teknologi, serta pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

Berdasarkan data 2026, sekitar 81,7% penduduk atau 235 juta orang telah terhubung ke internet. Namun, sekitar 2.000 desa dan permukiman masih belum terjangkau jaringan 4G, sementara baru sekitar 21 persen rumah tangga berlangganan fixed broadband.