NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan teknologi untuk mengawasi transaksi pajak di sektor kelapa sawit hingga mengawasi aset orang kaya, salah satunya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Pemerintah mendeteksi celah dari deskripsi barang pada faktur pajak elektronik (e-invoice) antarpengusaha yang kerap ditulis menggunakan bahasa masing-masing pelaku usaha. Dengan menggunakan teknologi machine learning, pemerintah dapat membaca faktur-faktur tersebut secara otomatis. Sistem ini mampu memilah barang yang terjual, volume, hingga harga transaksinya.

"Jadi, kita pakai machine learning untuk menganalisis faktur pajak dan memilah apa yang dijual, jumlah, dan harganya," ujar Nurkholisoh dalam acara BRITACOF, di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Dengan teknologi ini, Kemenkeu dapat membandingkan laporan penjualan perusahaan dengan informasi jumlah hingga hasil produksi yang dilaporkan.

"Kemudian kita mengikuti alurnya. Kita tahu berapa banyak buah yang dibeli oleh pabrik, misalnya, dan berapa banyak minyak yang harus dihasilkan oleh buah tersebut. Kita bandingkan ini dengan penjualan dari laporan pabrik, dan ketika angka-angka tersebut tidak cocok, kita memiliki petunjuk yang jelas," bebernya.

Pihaknya juga membidik wajib pajak kategori orang kaya atau high net worth individuals. Pasalnya, aset dan kekayaan kelompok ini sering tersebar di berbagai perusahaan dan instrumen investasi yang kompleks, pemerintah membangun sistem pengawasan berbasis dashboard khusus.

"Kita saat ini sedang memasuki tahap akhir untuk menggunakan AI yang dapat membantu kita membaca keterbukaan informasi yang melibatkan individu-individu terkait perusahaan," tambahnya.

Ia menerangkan sistem ini juga dapat mendeteksi adanya aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, atau penjualan saham. Dengan begitu, nilai aset dan kekayaan pada dashboard pengawasan akan otomatis diperbarui seketika.

"Sehingga segera, petugas pajak kita akan melihat perubahan kekayaan saat hal itu terjadi, bukan setahun kemudian, bukan dua tahun kemudian," tegasnya.