NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak platform digital lebih transparan dalam mengelola algoritma, memoderasi konten, hingga menggunakan kecerdasan artifisial (AI). Ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan sebuah informasi muncul, dibatasi, atau tidak menjangkau pengguna media sosial.

Desakan tersebut mengemuka di tengah polemik penggunaan akun otomatis atau bot untuk membentuk opini publik, termasuk dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.

Komdigi menilai penggunaan AI maupun akun otomatis tidak bisa serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Pemeriksaan harus berfokus pada isi konten, pola penyalahgunaan, dan bukti pelanggaran, bukan semata-mata pada identitas atau kecenderungan pandangan suatu akun.

"Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan," tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini dikutip dari pernyataan tertulis.

Disampaikan Mediodecci, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah. Karena itu, perbedaan pandangan tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk membatasi akun atau konten di ruang digital.

"Yang perlu diperiksa adalah apakah konten tersebut melanggar ketentuan atau digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan," jelasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komdigi adalah dugaan pembatasan jangkauan informasi mengenai karhutla di media sosial. Mediodecci menegaskan, Kemkomdigi tidak pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten mengenai karhutla. Informasi yang disampaikan masyarakat justru dinilai penting untuk membantu pemerintah menangani persoalan di lapangan.

"Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan," kata Mediodecci.

Komdigi mendorong platform digital memberikan penjelasan yang transparan ketika suatu konten mengalami pembatasan jangkauan. Penjelasan tersebut diperlukan, termasuk jika pembatasan berkaitan dengan pedoman komunitas atau sistem rekomendasi algoritmik yang digunakan platform.

Persoalan transparansi mencuat setelah beredar jawaban Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten karhutla. Menanggapi hal tersebut, Kemkomdigi menyatakan telah meminta klarifikasi kepada Meta.

Mediodecci mengingatkan bahwa jawaban chatbot AI tidak bisa langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan. Informasi yang dihasilkan AI juga tidak cukup untuk membuktikan adanya instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi.

Teknologi AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan, tetapi belum tentu sesuai dengan fakta. Kondisi ini dikenal sebagai halusinasi AI, yakni ketika sistem menghasilkan informasi yang keliru atau tidak memiliki dasar memadai.

"AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu," jelasnya.

Komdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify. Artinya, AI dapat dimanfaatkan untuk mencari informasi, tetapi hasilnya perlu diperiksa dengan membandingkan sumber dan mencari konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarkan.

Di sisi lain, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa AI memungkinkan pembuatan konten dan pengoperasian akun secara otomatis. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyusun unggahan, menyesuaikan gaya bahasa, hingga merespons percakapan di media sosial.

Kemampuan itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah. Karena itu, dugaan manipulasi opini publik melalui akun bot perlu diperiksa berdasarkan bukti yang objektif.

"Karena itu, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini harus diperiksa secara objektif. Arah dukungan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi," ucap Alfons.

Menurutnya, gaya tulisan yang rapi, bahasa yang seragam, atau frekuensi unggahan yang tinggi juga belum cukup untuk memastikan bahwa sebuah akun dijalankan oleh AI. Alfons turut mengingatkan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan informasi dari masyarakat.

"Justru harusnya pemerintah terbuka terhadap kritik dan diberikan informasi. Malah harusnya berterima kasih," pungkasnya.