Ia menambahkan, pedoman ini juga tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut. Dalam pelaksanaannya, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait dengan dukungan dari Agence Française de Développement (AFD).
Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif dan melakukan penyempurnaan jika ditemukan kekurangan. Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kebersihan laut dan kualitas ikan yang diperoleh nelayan.
"Pelaku-pelaku usaha kita juga hasil produksinya tetap baik untuk memenuhi kebutuhan pangan Indonesia, dan juga mungkin yang paling utama ekspor, sehingga meningkatkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP kita, untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia," pungkasnya.