Dia juga meyakinkan proses impor ini tidak dilakukan sembarangan. Sebelum dikirim ke Indonesia, kereta tersebut akan melakukan assessment atau penilaian ketat terlebih dahulu, harapannya ketika tiba di Indonesia kereta sudah siap dan dinyatakan laik untuk jalan.

"Tapi yang pasti di sana itu, KRL yang belum dikirim ke sini, itu dilakukan dulu, assessment dulu di sana, supaya di sana sudah bisa tinggal laik jalan di sini," jelas Dadan.

Nah ketika tiba di Indonesia pun, Dadan bilang, tim Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) akan melakukan penilaian ulang untuk memastikan kereta impor tersebut benar-benar laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan.