NADIKABAR.COM — PT KAI (Persero) mengungkapkan impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang tidak dipungut biaya. Importasi kereta bekas itu dilakukan lewat skema hibah, bukan lewat skema jual beli.
Hanya saja, Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 Dadan Rudiansyah mengatakan pihaknya tetap akan menyiapkan biaya. Bukan untuk membeli keretanya, tapi hanya untuk pengirimannya saja dari Jepang ke Indonesia. Jumlahnya berapa, pihaknya masih melakukan hitung-hitungan.
"Nah, ini untuk kepastiannya kami belum menghitung, tapi intinya itu bukan jual beli ya, artinya itu nanti hibah. Mungkin nanti ada beberapa biaya yang sedang difinalkan untuk pengirimannya saja," ujar Dadan dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Dia juga meyakinkan proses impor ini tidak dilakukan sembarangan. Sebelum dikirim ke Indonesia, kereta tersebut akan melakukan assessment atau penilaian ketat terlebih dahulu, harapannya ketika tiba di Indonesia kereta sudah siap dan dinyatakan laik untuk jalan.
"Tapi yang pasti di sana itu, KRL yang belum dikirim ke sini, itu dilakukan dulu, assessment dulu di sana, supaya di sana sudah bisa tinggal laik jalan di sini," jelas Dadan.
Nah ketika tiba di Indonesia pun, Dadan bilang, tim Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) akan melakukan penilaian ulang untuk memastikan kereta impor tersebut benar-benar laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan.
"Nanti setelah datang ke sini, nanti mungkin dari tim DJKA melakukan uji pertama lagi di sini," kata Dadan.
Adapun, KRL bekas yang mau diimpor sudah dioperasikan di Jepang selama 25 tahun. Di Indonesia, KRL itu direncanakan hanya beroperasi selama 10 tahun.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menegaskan, seluruh biaya yang muncul bila impor KRL bekas jadi dilakukan, akan menjadi tanggungan KAI. "KRL impor itu sepenuhnya dari KAI," katanya dalam forum yang sama.