Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Mendag Ancam Cabut Izin Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan terus mengawasi distribusi Minyakita agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 18:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi memastikan sistem pengawasan sudah dirancang agar penyimpangan harga dapat diminimalisir tanpa harus selalu melakukan sidak ke pasar. Sistem ini yang dapat mendeteksi jika ada pedagang yang nekat menjual di atas HET.
"Dengan sistem itu otomatis Bulog menjualnya sesuai dengan HET dan tokonya atau warungnya menjualnya sesuai dengan HET, karena kalau enggak sesuai HET akan dicabut," tambah ia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.