Sementara itu, menanggapi permintaan kuota Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 100% untuk Perum Bulog, Budi menyatakan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Sebab, distribusi minyak goreng saat ini juga masih melibatkan pelaku UMKM dan pihak swasta agar pasokan nasional tetap berjalan seimbang.

"Sebagian juga didistribusikan ada UMKM-nya, ada swastanya. Jadi kita pelan-pelan prosesnya ya, kalau nanti semua apa namanya, dari yang existing UMKM, kemudian swasta ya, biar tetap jalan dulu ya," imbuh Budi.