Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Mendag Ancam Cabut Izin Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan terus mengawasi distribusi Minyakita agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 18:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, menanggapi permintaan kuota Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 100% untuk Perum Bulog, Budi menyatakan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Sebab, distribusi minyak goreng saat ini juga masih melibatkan pelaku UMKM dan pihak swasta agar pasokan nasional tetap berjalan seimbang.
"Sebagian juga didistribusikan ada UMKM-nya, ada swastanya. Jadi kita pelan-pelan prosesnya ya, kalau nanti semua apa namanya, dari yang existing UMKM, kemudian swasta ya, biar tetap jalan dulu ya," imbuh Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.