NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Impor tersebut dibutuhkan dalam waktu dekat lantaran sejumlah KRL yang saat ini beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kewenangan impor KRL bekas berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini lantaran Kemendag merupakan instansi yang menangani urusan perdagangan, tak terkecuali importasi barang.

"Untuk aturan mengenai impor pastinya kan ada di kementerian lain kan? Kementerian Perdagangan," kata Dudy Senin (28/9/2026).

Dudy menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima pengajuan resmi KAI mengenai rencana impor KRL bekas asal Jepang. Dengan demikian, Kemenhub belum melakukan pembahasan maupun memberikan penilaian lebih lanjut terkait rencana pengadaan KRL tersebut. "KAI belum masukin (usulan impor KRL) ke saya," ucapnya.

Di sisi lain, Dudy menegaskan pemerintah akan menjalankan kebijakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan sarana perkeretaapian. Hal tersebut termasuk dalam pemenuhan kebutuhan KRL untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Dia mengatakan seluruh kementerian akan menjalankan arahan Prabowo, termasuk terkait harapan agar kebutuhan sarana transportasi dapat mengutamakan kemampuan produksi di dalam negeri.

"Ya tentunya apa yang menjadi harapan Presiden harus kita laksanakan," tutur Dudy.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan rencana impor KRL bekas dari Jepang membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis. Rencana impor oleh KAI tersebut saat ini masih dalam pembahasan.

Pengadaan kereta bekas masuk dalam kategori impor yang diatur. Dengan demikian, proses impornya membutuhkan pemenuhan regulasi maupun persyaratan tambahan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag juga telah memanggil KAI untuk menjelaskan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi.