NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan pemerintah akan membenahi tata kelola peternakan dari hulu hingga hilir sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan dengan membangun sistem kemitraan yang menghubungkan petani jagung, koperasi, peternak, dan Perum Bulog untuk memperkuat pasokan pakan, menjamin penyerapan hasil panen, serta meningkatkan kesejahteraan peternak.

Kementerian Pertanian pun telah menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk pengadaan benih jagung pakan dan merencanakan alokasi Rp300 miliar pada tahun berikutnya. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat produksi jagung dalam negeri sekaligus membangun rantai pasok yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan peternak ayam pedaging dan petelur.

"Kami siapkan anggaran Rp 300 miliar untuk benih jagung. Tahun depan kami anggarkan lagi Rp300 miliar, sehingga totalnya Rp 600 miliar. Ini demi peternak ayam Indonesia dan peternak ayam petelur," ungkap Amran dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Hal tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Kemitraan Jagung Pakan di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (27/10). Pertemuan ini melibatkan ketua koperasi, kelompok tani dan gabungan kelompok tani (poktan/gapoktan), perwakilan Perum Bulog, serta pemangku kepentingan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Amran menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan peternak memperoleh dukungan nyata, mulai dari penyediaan benih, penguatan produksi, hingga kepastian pasar bagi hasil panen.

Ia mengungkapkan dukungan pemerintah harus menjawab persoalan para peternak di lapangan. Tidak cukup hanya menggelar rapat atau menyampaikan kebijakan, pemerintah perlu membangun sistem yang membuat petani jagung dan peternak memperoleh manfaat secara langsung.

"Kami ini pembantu mereka, kami ini pelayan peternak Indonesia. Kami tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri," ungkapnya.

Amran menjelaskan pemerintah mendorong sistem kemitraan yang menghubungkan petani jagung dengan koperasi dan kelompok peternak sebagai pembeli hasil produksi. Melalui pola tersebut, kelompok tani tidak hanya menjadi penerima bantuan benih, tetapi juga menjadi bagian dari rantai pasok jagung pakan.