Dia menyebut, seharusnya beras SPHP yang disubsidi pemerintah dijual dengan harga Rp 12.500/kilogram. Namun, pelaku melakukan oplos dan dikemas ulang sebagai beras premium dengan harga Rp 17.000/kg.
"Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp 12.500, dibongkar kemudian dijual Rp 17.000 ke pasar," kata Amran saat melakukan sidak.
Berdasarkan informasi yang didapat Amran, rumah tersebut telah diamankan dan berasnya sudah disita. Jumlah beras yang ditemukan untuk dioplos sebanyak 600 ton. Beras SPHP sendiri merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.