Dalam pidatonya, Trenggono juga memaparkan komitmen Indonesia dalam menjalankan agenda Ekonomi Biru melalui lima kebijakan utama. Kelima kebijakan tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, penguatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik di laut.
Selain itu, Indonesia menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat pesisir melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat perekonomian kawasan pesisir.
Pada kesempatan yang sama, Trenggono menegaskan UNCLOS 1982 tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola laut internasional. Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama regional dan global untuk memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing), memperkuat konservasi laut, mengembangkan penelitian kelautan, serta membangun ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.