NADIKABAR.COM — Sejumlah penjual TikTok Shop mengadukan masalah pencairan saldo kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka mengaku saldo hasil penjualan tidak dapat ditarik hingga akhirnya tercatat menjadi Rp 0.

Salah satu penjual, Mardiah, mengaku kondisi tersebut turut mengganggu kelangsungan usahanya. Ia bahkan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 karyawan setelah saldo penjualan sebesar Rp 549 juta tidak dapat dicairkan dan kemudian menjadi Rp 0.

"Kerugian imaterial yang saya alami itu modal usaha saya tertahan, saya tidak bisa restock barang, kehilangan kepercayaan dari supplier, reputasi usaha saya buruk, stres, toko harus tutup, dan karyawan saya harus di-PHK. Karyawannya ada 20 saat itu, sudah berhenti," kata Mardiah dalam rapat bersama BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Mardiah kemudian menceritakan awal mula persoalan tersebut. Ia mulai berjualan melalui TikTok Shop pada Agustus 2022 dan mengaku masih bisa melakukan penarikan dana selama beberapa bulan pertama.

Mardiah mulai berjualan melalui TikTok Shop pada Agustus 2022. Menurut keterangannya, saldo masih dapat dicairkan hingga kemudian pada 29 Desember 2022 tidak lagi bisa ditarik, meski saat itu akun miliknya disebut belum memiliki poin pelanggaran.

Ia kemudian mengajukan banding kepada TikTok Shop pada Januari 2023. Namun, Mardiah mengatakan hingga 17 Desember 2024 status pengajuan tersebut masih tercatat dalam proses banding.

Mardiah menyebut pada 6 Februari 2023 saldo yang sebelumnya masih tercantum di akun mulai berkurang hingga akhirnya menjadi Rp 0. Ia mengaku kemudian menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran kebijakan.

"Kemudian, 6 Februari, tiba-tiba saldo yang ada di seller itu dinolkan, jadi hilang, jadi Rp 0 dengan tuduhan pelanggaran kebijakan. Sanksi pelanggaran kebijakan. Kemudian, 10 April 2023, notifikasi email masuk dengan tuduhan lagi fake order. Pelanggaran fake order. Jadi, pelanggarannya juga saya dapat, tuduhannya berbeda-beda. Lain tanggal, lain lagi pelanggarannya," beber Mardiah.

Dalam rapat yang sama, Zainal Abidin juga mengaku mengalami persoalan yang sama. Zainal telah berjualan melalui Tokopedia sejak 2019 dan tetap aktif setelah sistem platform tersebut terintegrasi dengan TikTok.

Zainal mengatakan tokonya dinonaktifkan pada 25 April 2026 dengan alasan penyalahgunaan subsidi. Saat itu terdapat saldo sekitar Rp 566 juta yang belum dapat ditarik dan disebut akan ditahan selama tiga bulan.

"Terus, Tokopedia merger sama TikTok itu tahun 2023, sistemnya sudah berubah menjadi sistem TikTok. Penarikan dana cuma sehari satu kali, ya. Terus, saya kan aktif jualan sampai kemarin itu tanggal 25 April 2026, itu tiba-tiba tokok saya dinonaktifkan," terang Zainal.

Namun hingga 25 Juli 2026, saldo tersebut belum dapat dicairkan. Zainal kemudian menghubungi layanan pelanggan pada 5 Agustus untuk meminta kejelasan. Seminggu kemudian atau 12 Agustus 2026, Zainal mengaku saldo sekitar Rp 566 juta tersebut berubah menjadi Rp 0.

"Tanggal 12 Agustus malah saldo saya yang sekitar Rp 566 juta tadi dinolkan, hilang diambil semua, sudah nggak ada sisa. Dari total Rp 566 juta itu langsung ke 0. Saya kan stres langsung ini gimana, kok? Saldo ditahan 3 bulan, setelah 3 bulan nggak ada kejelasan, tanggal 5 Agustus saya tanya kepada CS, tanggal 12 Agustus malah hilang," bebernya.

Zainal mengaku bingung dan tidak mengerti permasalahan yang membuat saldo usahanya ditahan hingga akhirnya hilang. Penjual asal Rembang, Jawa Tengah, itu diketahui berjualan ponsel di TikTok.

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu berencana memanggil TikTok terkait masalah tersebut. Namun apabila mekanisme pemanggilan tidak memungkinkan, Adian berencana mendatangi langsung kantor TikTok.

"Kalau bisa, kita panggil saja. Kalau tidak bisa, kita datang. Di mana sih tempatnya? (di Semanggi) Oh dekat, dekat banget. Kalau pulang kita lewat. Coba dibuat alternatif-alternatifnya," ujar Adian.