"Sementara itu pada bulan Juli 2026 ini juga, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 20,52 triliun. Ini adalah menurun 28,2% month-to-month," ujar Adi dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).

Penurunan juga terjadi pada transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD). OJK mencatat nilai transaksi derivatif AKD sebesar Rp 3,41 triliun pada Juli 2026, turun 18,52% secara bulanan.

Meski transaksi mengalami penurunan, OJK menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, masih terjaga.