"Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif," katanya.

Sementara itu, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia terus bertambah. Per Juli 2026, OJK mencatat jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta akun, tumbuh 1,03% secara bulanan (month-to-month/mtm).

"Terkait dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Juli 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 22,93 juta akun konsumen, yakni tumbuh 1,03% month-to-month," paparnya.