NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui penegakan hukum atau enforcement di pasar modal Indonesia belum memenuhi ekspektasi MSCI. Hal ini juga menjadi catatan yang diberikan MSCI kepada pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pasar modal Indonesia telah melakukan reformasi untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas. Namun, aspek enforcement dinilai masih belum memenuhi ekspektasi penyedia indeks saham global tersebut.
"Untuk catatan dari MSCI terus kita tindak lanjut, untuk semua ketentuan, harapan yang diminta mereka kepada market kita sudah kita penuhi. Terkait dengan, yang selalu saya sampaikan, terkait dengan keterbukaan, kemudian transparansi, kemudian liquidity dan lain-lain. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi yaitu enforcement," ungkapnya saat ditemui wartawan di Pusat Pedidikan Pelatihan dan Pengembangan Kemensos, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).