Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
OJK Akui Penegakan Hukum Pasar Modal RI Belum Sesuai Keinginan MSCI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui penegakan hukum atau enforcement di pasar modal Indonesia belum memenuhi ekspektasi MSCI. Hal ini juga menjadi catatan yang di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 12:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, SRO juga telah mengumumkan untuk memperkuat komite high shareholders concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Komite ini diisi oleh figur-figur kredibel dan independen untuk penetapan saham berstatus HSC dengan pengawasan pihak independen.
"Intinya kita menerima masukan dan juga permintaan untuk perbaikan, yang tentunya ini adalah apa? Kecintaan kita terhadap pasar modal Indonesia, kecintaan kita terhadap investor kita, baik itu domestik, maupun foreign, institusi maupun retail, terutama investor retail," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.