Menurutnya, porsi yang disampaikan Danantara masih bersifat wacana. Mengingat pengajuan porsi secara resmi belum diterima OJK.

"Mungkin baru wacana, baru range ya. Tapi pengajuannya sih memang secara resmi masih kami tentu tunggu pada saat betul-betul ada pelampuan itu, yang memang mengharuskan pengajuan permohonan dan persetujuan dulu dari OJK sebelum calon pemegang saham baru itu efektif memiliki porsi saham di bursa yang melampaui batasan maksimum 5% itu," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, sebelumnya juga mengaku belum menerima pengajuan porsi kepemilikan saham dari Danantara.