Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
OJK Belum Terima Pengajuan Danantara soal Kempit 10% Saham Bursa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima pengajuan kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh Danantara. Hal ini disampaikan di tengah rencana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Belum, belum," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat dikonfirmasi tentang porsi saham yang hendak digenggam Danantara, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Jeffrey tak menjelaskan lebih lanjut terkait minat Danantara. Namun ia mengatakan, BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai tindak lanjut POJK demutualisasi.
Dalam RUPSLB tersebut, BEI akan membahas tentang perubahan Anggaran Dasar (AD). Perubahan tersebut juga akan diputuskan dalam mekanisme tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.