"Kita dapat melihat beberapa saham yang semula tidak terjadi perdagangannya di harga batas minimum Rp 50, saat ini telah dapat diperdagangkan dengan baik di bawah harga 50 tersebut dengan tingkat likuiditas yang juga cukup tinggi dan memadai," katanya.

Selain itu, Hasan menjelaskan saat saham sudah mencapai keseimbangan baru, harganya tidak terus turun, namun mulai tertahan dan bahkan ada juga yang mulai naik.

"Nah hal ini tentu mencerminkan bahwa tujuan dari kebijakan ini yaitu menciptakan price discovery mechanism yang baik telah berjalan sesuai dengan rencana," jelasnya.