"Selanjutnya untuk aspek-aspek yang lain tentu. OJK karena ini akan beroperasi pada awal 2027, Januari 2027, OJK sudah mempersiapkan segala macam kebutuhan pengawasan," tambah Sarjito.

Tidak hanya itu, Sarjito memastikan OJK berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) guna memantau penahapan pengalihan yang berjalan. OJK juga menyiapkan model pengawasan yang lebih canggih (sophisticated) untuk memastikan integritas pasar terjaga secara optimal.