Meski demikian, masih terdapat keraguan terkait pasokan minyak mentah lokal dan infrastruktur energi di kawasan tersebut. Proyek itu juga menghadapi penolakan dari kelompok pemerhati lingkungan yang khawatir proyek tersebut dapat berdampak pada Kota Tua Lamu, situs Warisan Dunia yang menjadi habitat kehidupan laut yang rentan.
Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar sebagian area situs tersebut dipertahankan sambil menunggu persidangan dalam perkara yang diajukan oleh warga setempat.
Dangote mengatakan penolakan tersebut berasal dari para pedagang dan pelaku usaha yang model keuntungannya akan terancam oleh keberadaan kilang tersebut, tetapi ia berjanji akan melawannya.
"Kami benar-benar tidak takut jika ada orang yang membawa kami ke pengadilan. Siapa pun yang ingin membuat masalah, kami siap menghadapi masalah itu dan kami akan membuatnya pusing," katanya.