NADIKABAR.COM — Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan proses pelepasan kepemilikan saham tidak langsungnya di PT Supra Sekuritas Indonesia telah berjalan sejak 1 Juni 2026. Proses tersebut dilakukan lebih dari empat bulan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pada 16 Oktober 2026.

"Terlebih dalam dua tahun terakhir, fokus utama saya adalah membangun Danantara Indonesia menjadi sovereign fund berkelas dunia lewat talenta terbaik dan kepercayaan investor," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Pandu menyampaikan penjelasan tersebut untuk melengkapi keterangannya terkait kepemilikan saham tidak langsung di Supra Sekuritas, menyusul pemberitaan Bloomberg News sebelumnya.

Ia menegaskan, sebagian besar investasi yang dimilikinya selama puluhan tahun berkarier di dunia investasi hanya menempatkannya sebagai pemegang saham minoritas dan pasif. Hal itu juga berlaku pada kepemilikannya di Supra Sekuritas sejak 2023.

Pandu menyebut dirinya tidak pernah menjabat sebagai direksi, komisaris, ataupun bagian dari manajemen perusahaan. Ia juga tidak memiliki kendali atas operasional Supra Sekuritas.