NADIKABAR.COM — Pembangunan pusat data di Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah timur. Untuk membuka peluang investasi di luar Jawa dan Batam, pemerintah menyiapkan penguatan konektivitas, kepastian pasokan listrik, hingga penyederhanaan perizinan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto mengatakan, pemerataan pusat data swasta membutuhkan perencanaan terpadu yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung.
"Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting," ujar Wayan dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah penyusunan regulasi terkait kabel bawah laut dan pusat data. Menurut Wayan, rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kedua aspek tersebut telah disiapkan dan memasuki tahap konsultasi publik.
Regulasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur digital sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor yang ingin membangun pusat data di berbagai wilayah Indonesia.
Wayan menekankan, pusat data di luar Jawa dan Batam perlu terhubung dengan jaringan nasional maupun internasional melalui konektivitas cadangan. Langkah ini penting agar fasilitas tersebut tidak terisolasi dan tetap dapat mendukung layanan digital secara andal.
"Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional. Dengan begitu, pusat data di luar Jawa dan Batam tidak menjadi fasilitas yang terisolasi," jelasnya.
Di luar konektivitas, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan pasokan listrik, gardu induk, ketersediaan air untuk sistem pendinginan, serta mitigasi risiko bencana. Penyederhanaan perizinan turut menjadi perhatian untuk mempercepat proses pembangunan.
Sejumlah kawasan di luar Jawa, termasuk Sulawesi dan Kupang, berpotensi dipertimbangkan sebagai lokasi pengembangan pusat data. Namun, realisasinya tetap perlu disesuaikan dengan potensi pasar dan kesiapan ekosistem di masing-masing wilayah.
"Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, operator jaringan, instansi yang menangani pertanahan, serta investor sangat diperlukan. Kolaborasi ini penting untuk memberikan kepastian mengenai ketersediaan lahan dan biaya," ungkap Wayan.
Pemerataan pusat data juga berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur untuk mendukung kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengembangan AI Factory dan pusat data AI membutuhkan pasokan listrik yang andal, kapasitas daya besar, ketersediaan air, serta konektivitas berkapasitas tinggi.
Wayan mengingatkan, kesiapan jaringan harus diperhatikan dari hulu hingga hilir, mulai dari jaringan backbone, jaringan penghubung, hingga jaringan akses. Kekurangan kapasitas maupun keterlambatan koneksi berpotensi menghambat pengembangan infrastruktur AI.
"Kita membutuhkan konektivitas berkapasitas tinggi untuk mendukung AI. Kita juga harus memastikan tidak ada lagi keterlambatan dan kekurangan kapasitas koneksi, baik pada jaringan backbone, jaringan penghubung, maupun jaringan akses," tegas Wayan.
Pemerintah pun mendorong perencanaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, industri, serta dunia pendidikan. Kemampuan kontraktor dalam negeri dan asesmen terhadap kesiapan jaringan serta pasokan listrik juga menjadi bagian dari persiapan tersebut.
Melalui penguatan regulasi, konektivitas, pasokan energi, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya membuka peluang investasi pusat data yang lebih merata. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan infrastruktur digital Indonesia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi digital dan pengembangan AI hingga 2030.