NADIKABAR.COM — Pemerintah memastikan mekanisme ekspor yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) melalui portal National Advance Data Integration (NADI) tidak menambah biaya bagi eksportir. Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menjelaskan sistem ini hanya menjadi portal tambahan sebelum dokumen ekspor diteruskan ke sistem kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yakni CEISA.

"Selanjutnya semua proses tetap berjalan dengan normal, jadi tidak ada ekstra kegiatan maupun biaya bagi eksportir," ujar Nurkholisoh di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dengan begitu, Nurkholisoh berharap para eksportir tidak perlu khawatir terhadap kelancaran proses pengurusan dokumen pendukung ekspor.

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan melalui DJBC juga telah berkoordinasi erat dengan PT DSI. Dirinya juga mengatakan melakukan pembahasan dan uji coba antara portal DSI dengan sistem CEISA.

"DJBC sudah berkoordinasi erat, sudah membahas dan bahkan mengujicobakan keterhubungan supaya portal DSI dan sistem CEISA kami berjalan dengan lancar, termasuk memastikan misalnya kemampuan menerima, kemampuan mengolah tidak akan berubah. Sekali lagi semua ini demi kenyamanan dan kelancaran proses ekspor dari komoditas yang dimaksud dalam kewenangan PT DSI," jelas Nurkholisoh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hanya sebagai perantara tunggal dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, antara lain batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferroalloy.

Airlangga bilang dengan hanya sebagai perantara tunggal, maka setiap komersial tetap dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan pembeli atau buyer. Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2027.

"DSI berperan sebagai perantara tunggal, jadi sekali lagi kami tegaskan, DSI berperan sebagai perantara tunggal di mana pelaksanaan transaksi komersial tetap dilakukan oleh eksportir atau penjual dengan buyer atau pembeli dan atas transaksi ini dilakukan penelitian mendalam oleh DSI," jelas Airlangga.