NADIKABAR.COM — Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.593 triliun dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027).

Target penerimaan ini tumbuh 12,2% dibandingkan 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pun buka suara soal target tersebut.

"Artinya, dalam satu dekade ini ada peningkatan kapasitas 2,3 kali dari administrasi perpajakan yang semakin berbasis teknologi, semakin berbasis data yang sudah semakin luas, semakin dalam dari setiap sektor dari setiap kementerian/lembaga, dari setiap stakeholders, dan tentu juga ada perluasan basis pajak yang nyata di situ," ucap Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, di Media Gathering, Bogor Kamis (1/10/2026).

Lebih lanjut, ujar Bimo, jika melihat dari pertumbuhan penerimaan pajak di 2026 dan di 2027 mengalami peningkatan dobel digit di atas 10%. Sepanjang 10 tahun terakhir ini, misalnya di 2018, penerimaan pajak tumbuh hingga 14,1%.

"Di tahun 2018 kita double digit 14,1%. Pada saat itu, salah satu trigger utamanya pendorong pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan harga komoditas. Ada windfall profit dari beberapa harga komoditas utama," ujar Bimo lanjut.

Di 2022 Indonesia juga mengalami pertumbuhan penerimaan pajak, meskipun pada 2020 saat pandemi Covid-19 sempat terhantam hingga terkontraksi hingga -19,6%.

"Alhamdulillah, di tahun 2026 ini kita bisa kembali mencatat double digit di atas 10%. Tentu ini merupakan buah daripada selain intensifikasi yang semakin baik dan menggunakan mesin Coretax, pemanfaatan mesin Coretax yang juga semakin optimal untuk menggali potensi, menciptakan basis baru, case building & case management yang semakin baik, kualitas eksekusi yang semakin baik dari semua proses bisnis yang ada di DJP," jelas Bimo.

Bimo bilang, dana yang didapat dari penerimaan pajak, cukai dan kepabeanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penerbitan surat utang digunakan untuk memberikan penjaminan sosial, pengentasan kemiskinan, dan mendanai program pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi, rasio pajak dari sisi indikator kinerja perpajakan di tahun 2027 itu ditargetkan di angka 9,26%. Ini bisa kembali berada di atas 9% kalau kita lihat dari satu dekade terakhir, kita belum pernah di atas 9%," terangnya.