Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah Perpanjang Kontrak Guru Non-ASN & Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya
Pemerintah resmi mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa perjanjian kerja bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri serta tenaga kesehatan (n
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 12:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi para guru non-ASN dan nakes tersebut untuk ambil bagian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencananya, seleksi CPNS ini akan mulai dibuka secara bertahap mulai 1 Januari 2027
"Pemerintah juga akan memberikan kesempatan mereka mengikuti seleksi CPNS tahun 2027 yang secara bertahap akan mulai dilaksanakan mulai 1 Januari 2027," tambah Kementerian PANRB.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.