Sementara itu, Kementerian UMKM akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk BP BUMN, untuk mengimplementasikan kebijakan penurunan bunga kebijakan tersebut.

Maman mengatakan pelaksanaan kebijakan mundur dari yang awal nya ditargetkan awal September di karena akan pemerintah melakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu sebelum menerapkannya secara menyeluruh.

"Cuma memang ini kenapa agak mundur dari jadwal awalnya?Karena kita mau uji coba di lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi, kita uji coba lapangan," ujarnya.