NADIKABAR.COM — Pemerintah akan menurunkan bunga pinjaman ultra mikro melalui program Permodalan Nasional Madani Mekaar (PNM Mekaar) dari 18-25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pekan kedua November 2026.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah melakukan uji coba terkait kebijakan tersebut dengan melibatkan sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar.
Hasil uji coba tersebut telah dievaluasi bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminudin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.
"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," ujar Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (2/11) dilansir dari NadiKabar.
Maman juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sekitar Rp2,6 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut hingga akhir Desember 2026.
Ia memastikan penurunan bunga pinjaman menjadi 8 persen akan berlaku secara permanen sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah Pak Presiden berlaku secara permanen. Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun. Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," ujar Maman.
Meski demikian, pemerintah masih menghitung terkait jumlah nasabah yang dapat di jangkau melalui anggaran tersebut. Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kebijakan hingga akhir tahun.
Sementara itu, Kementerian UMKM akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk BP BUMN, untuk mengimplementasikan kebijakan penurunan bunga kebijakan tersebut.
Maman mengatakan pelaksanaan kebijakan mundur dari yang awal nya ditargetkan awal September di karena akan pemerintah melakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu sebelum menerapkannya secara menyeluruh.
"Cuma memang ini kenapa agak mundur dari jadwal awalnya?Karena kita mau uji coba di lapangan dulu, jadi tidak langsung semuanya kita implementasikan. Jadi, kita uji coba lapangan," ujarnya.