"Kita kerja 8 bulan dengan Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Polkam dan Kemenko Pangan, Alhamdulillah secara nasional semua pimpinan Kabupaten/Kota sudah komitmen dan tanda tangan SK sementara sebanyak secara nasional agregat 87,52%. Jadi pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029, bisa kita selesaikan tahun 2026," lanjutnya.

Menurut Nusron ini merupakan capaian yang sangat baik mengingat sebelumnya dalam audit pada awal periode 2026 menunjukkan integrasi LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru menyentuh angka 41,72%. Melalui komitmen bersama yang diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) sementara dari para kepala daerah, target tersebut berhasil digenjot lebih cepat.

"Harusnya tahun 2026 hanya 78%, tahun 2027 81%, tahun 2028 84%. Januari tahun 2026 ini kita berangkat dari awal, awalnya kita hanya 68% LP2B berdasarkan RTRW Provinsi. Kemudian kalau mengacu pada RTRW Kabupaten, Januari tahun 2026 audit kita hanya 41,72%," ujarnya.

"Tetapi masih ada 7 provinsi yang kurang dari 87% karena amanatnya ada 87, yaitu Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. Tadi ada catatan dari BPS, khusus untuk Banten dan Bali sebisa mungkin harus sampai 87%. Kenapa? Karena ini daerah lahan subur pertanian," tandasnya.