NADIKABAR.COM — Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) meminta seluruh pengembang gim mulai menyediakan fitur atau sarana dalam permainan yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual di dunia daring.
"Perlu ada satu regulasi yang memberikan standar kepada para penyedia platform maupun AI itu sendiri untuk membuat satu sistem penyangga atau pencegahan seperti adanya cyber security yang memang bisa menyangkal kalau misalnya sudah terindikasi bisa segera ditangani," kata Assistant Representative UNFPA Verania Andria dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Denpasar, Bali, Rabu.
Verania menyampaikan saat ini terjadi banyak kasus yang dilakukan oknum dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan fitur lainnya di dalam gim untuk menyerang dan melakukan kekerasan seksual, khususnya pada pengguna platform yang merupakan anak dan perempuan.
Contohnya, para oknum menggunakan AI untuk mengubah sebuah foto menggunakan wajah korban dan menyebarkannya untuk keuntungan pribadi. Para pelaku itu juga gemar menyerang menggunakan kalimat-kalimat yang disampaikan melalui kolom percakapan dan lain sebagainya.
Hal ini, katanya, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap kekerasan di dunia nyata maupun daring masih harus ditingkatkan.
Berdasarkan data survei yang ia sampaikan pada tahun 2024, sekitar 20 persen kekerasan seksual terjadi di dunia maya pada anak perempuan dan perempuan usia 15 sampai 24 tahun.
Guna mencegah angkanya kian meningkat, menurutnya para pengembang dapat bekerja sama dengan pemerintah yang sudah lebih dulu membuat aturan seperti PP Tunas yang ditujukan untuk menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pihak, khususnya anak-anak.
"Jadi, kami ingin sekali mengimbau para penyedia platform, para AI developer juga untuk memahami bahwa AI itu dapat digunakan untuk meningkatkan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak perempuan, sehingga mereka juga harus punya tanggung jawab dalam mengembangkan AI itu sendiri," katanya.
Ia turut mengingatkan bahwa AI dapat diakses oleh siapa saja dan penyaringan untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam dunia siber masih sangat terbatas.
"Selain itu, aksi yang perlu menurut kami adalah kesadaran bahwa tidak boleh ada kekerasan itu di dunia nyata maupun di dunia online," tambah dia.
UNFPA merupakan sebuah badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab terhadap isu-isu kesehatan seksual dan reproduksi, kependudukan, serta pemberdayaan perempuan dan remaja.
Organisasi ini memiliki misi utama untuk menciptakan dunia yang memastikan setiap kehamilan direncanakan, setiap persalinan aman, dan potensi setiap anak muda terpenuhi.