Untuk diketahui, rencana penghapusan skema subsidi dalam bentuk barang dan diganti dengan pemberian uang tunai ini sudah ada lebih dari satu dekade lalu. Namun hal ini baru berfokus pada skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam catatan NadiKabar, hal ini pernah disampaikan oleh Hatta Rajasa saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2013 lalu. Kala itu rakyat Indonesia masih perlu subsidi, namun bentuknya bukan dalam bentuk subsidi harga BBM.
"Tak boleh subsidi harga, tapi diberikan cash (tunai) kepada orang-orang yang berhak. Di mana-mana subsidi seperti itu. Kita ada e-KTP. Dugaan saya dalam 5 tahun ke depan, sudah bisa kitar terapkan. Sudah terukur orangnya," tutur Hatta di acara Forum Kompas100 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013) silam.
Kala itu, ia berfokus pada bagaimana anggaran triliunan rupiah untuk mengubah KTP konvensional menjadi e-KTP juga harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Artinya kala itu ia berharap basis data penduduk baru di sistem e-KTP dapat digunakan sebagai daftar penerima subsidi BBM dalam bentuk tunai. Sehingga subsidi tetap diberikan namun menjadi lebih tepat sasaran.
"Ini bukan berarti kita menghilangkan subsidi. Subsidi harus tetap diberikan ke masyarakat," jelas Hatta.