NADIKABAR.COM — Komisi Pengawasan Usaha (FTC) Korea Selatan menjatuhkan denda sebesar US$15 juta atau sekitar Rp272,3 miliar kepada Samsung. Denda ini diberikan karena Samsung memasarkan sejumlah iklan produk dengan informasi yang tidak sesuai.

Menurut FTC, Samsung memasarkan kemampuan gaming yang menyesatkan pada iklan produk Galaxy S21, Galaxy S22 dan Galaxy Tab S8.

"Samsung menyesatkan konsumen mengenai performa gaming dan mengganggu keputusan pembelian mereka yang rasional," kata FTC, dikutip dari BGR, Rabu (28/10).

FTC menjatuhkan denda sebesar 20,1 miliar won setara dengan sekitar US$15 juta atau Rp272,3 miliar kepada Samsung. Denda ini dijatuhkan empat tahun setelah pengguna smartphone Galaxy pertama kali menyadari bahwa perangkat mereka tidak memiliki performa sekuat yang dijanjikan.

Perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa jajaran unit tersebut menawarkan pengalaman gaming terbaik berkat prosesor, kapasitas memori dan kecepatan refresh adaptif yang dimilikinya.

Sebagai contoh, performa gaming pada model Galaxy S22 disebut mendukung kapasitas memori 8GB hingga 12GB, ruang penyimpanan data 128GB hingga 512GB, kualitas grafis yang tajam, kemampuan konektivitas jaringan 5G, serta layar dengan refresh rate 120Hzz.

Meskipun spesifikasi tersebut tersedia, konsumen mendapati bahwa pengalaman bermain gim di perangkat mereka justru terhambat oleh layanan Game Optimizing Service (GOS) bawaan Samsung dan praktik pembatasan kinerja yang diterapkan.

Menurut FTC, Samsung telah memasang GOS secara bawaan pada perangkat-perangkat tersebut dan tidak mengizinkan pengguna untuk menghapusnya. GOS kemudian secara otomatis menerapkan pengaturan awal CPU dan GPU tertentu setiap kali gim tertentu dijalankan.

Sistem ini tidak menunggu prosesor mencapai ambang suhu tertentu untuk membatasi kinerja, berbeda dari praktik thermal throttling yang lebih umum digunakan untuk mengendalikan panas perangkat.

Menurut laporan BGR, throttling atau pembatasan kinerja merupakan praktik menurunkan kecepatan prosesor untuk mencegah perangkat mengalami panas berlebih (overheating).

Dalam persidangan, Samsung berargumen bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga performa perangkat tetap stabil dan memastikan gim dapat berjalan dengan andal dalam waktu yang lebih lama.

FTC menilai bahwa langkah Samsung untuk tidak mengungkap secara detail mengenai GOS merupakan tindakan menyesatkan berdasarkan undang-undang periklanan Korea Selatan, pasalnya perusahaan memasarkan perangkat-perangkat tersebut dengan menonjolkan pengalaman bermain gim kelas premium.

Laporan lainnya dari Seoul Economic Daily, Samsung menentang denda tersebut. Perusahaan menyebut tidak ada pengadilan yang menyatakan konsumen mengalami kerugian akibat iklan tersebut.

"Tidak ada pengadilan yang menyatakan bahwa konsumen mengalami kerugian akibat iklan tersebut. Samsung secara aktif menyampaikan posisi perusahaan melalui proses hukum selanjutnya," ungkap Samsung kepada Seoul Economic Daily.