Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Perpres Pengalihan Saham Whoosh ke Kemenkeu Disiapkan, Ini Bocorannya
Pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku konsorsium pemil
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 11:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam prosesnya, Evita menyebut pemerintah memegang dua prinsip. Pertama, layanan Whoosh harus berjalan dengan baik. Sebab, Whoosh sudah menjadi bagian penting mobilitas masyarakat dan publik.
"Kemudian, (kedua) menjaga kewajiban keuangan dari proyek ini karena harus dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.