"97% pasar rokok Indonesia didominasi oleh rokok kretek. Jika kadar nikotin dan bahan baku rasa dibatasi atau dilarang, hal ini secara langsung mematikan industri rokok kretek nasional, kebocoran fiskal, serta memicu lonjakan rokok ilegal," ujar Willem.
Menurut Willem, perubahan kebijakan juga berisiko mendorong konsumen melakukan downtrading, yakni berpindah ke produk yang lebih murah, termasuk rokok ilegal.
"GAPPRI mendorong adanya status quo, transisi yang berkeadilan (just transition), serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan secara inklusif untuk merumuskan kebijakan yang melindungi daya saing industri nasional, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjamin penerimaan negara," tukasnya.