NADIKABAR.COM — Pemerintah membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan tersebut diberikan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai pada 2027.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kesempatan ini juga berlaku bagi PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat menjadi penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, tidak hanya tenaga pendidikan.

"Bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kita umumkan, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027," kata Prasetyo dalam konferensi pers, disiarkan YouTube TV Parlemen, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan tersebut diperluas dari yang sebelumnya hanya menyasar guru menjadi lintas profesi.

Profesi yang tercakup antara lain dosen, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan lainnya.

"Jadi ini karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," ujarnya.

Selain itu, pemerintah memutuskan memperpanjang masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kebijakan ini berlaku bagi guru yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.

"Pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan, ini berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang, dan kurang lebih 2.482 guru yang berada di Kementerian Agama, ini diperpanjang masa kerjanya yang akan habis di Desember 2026 nanti," terang Prasetyo.

Pemerintah juga memutuskan memberikan kebijakan serupa kepada tenaga kesehatan dan medis. Dengan demikian, perpanjangan masa kerja tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidikan, tetapi juga mencakup sektor kesehatan.