Bisnis
HALAMAN 2 DARI 2
Prabowo Mau Sebar Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan!
Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan semacam ini pernah diberikan kepada masyarakat saat pandemi COVID-19.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 18:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Bantuan ini akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12 triliun.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ujar Airlangga.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.